KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Mendapat laporan dari warga yang resah lantaran kos kosan digunakan bukan sebagai mana mestinya, Satpol PP Kota Tegal melakukan razia kos-kosan di wilayah Kelurahan Pesurungan kidul dan Kalinyamat wetan, Kota Tegal, Rabu (7/12/2022) kemarin.
Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 pasangan bukan suami istri yang sedang asyik berduan di kos-kosan.
Mereka kemudian dibawa untuk mendapat pembinaan di Kantor Satpol PP Kota Tegal. Saat dikonfirmasi Kamis (04/12/2022), Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto mengatakan, ada 4 pasangan bukan suami istri yang terjaring dalam rasia kos-kosan tersebut. Mereka semua dewasa, tidak ada yang di bawah umur.
"Betul, empat pasangan bukan suami istri yang kami bawa untuk dibina di kantor. Sekaligus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," ujarnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait