Perwal Pedestrian Jalan Pancasila Kota Tegal Dinilai Diskriminatif dan Tidak Konsisten

Nino
eraturan Wali (Perwal) Kota Tegal tentang Pedestrian sepanjang Jalan Pancasila Kota Tegal dinilai tidak konsisten dan diskriminatif. Foto: Istimewa.

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Jalan Pancasila Kota Tegal beberapa kali telah menjadi tempat kegiatan baik untuk UKM maupun kegiatan hiburan. Peraturan Wali (Perwal) Kota Tegal tentang Pedestrian sepanjang Jalan Pancasila Kota Tegal dinilai tidak konsisten dan diskriminatif

Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Tegal Timur, Kota Tegal saat audensi dengan OPD terkait di Lantai Dua Gedung Satpol PP Kota Tegal, Rabu (30/11/2022) sore.

Dari PAC Pemuda Pancasila Tegal Timur, Kota Tegal menyikapi tentang implementasi Perwal Nomor 1 Tahun 2022 tentang kawasan Pedestrian. 

"Karena banyak sekali kebijakan-kebijakan yang kontradiktif terutama rekomendasi perijinan kegiatan pemanfaatan kawasan Pedestrian diluar zonasi yang sudah ditentukan," kata pengurus PAC PP Tegal Timur, Yanuar usai audensi.

Yanuar mengatakan, ada beberapa yang mengandung unsur-unsur pelanggaran kawasan pedestrian, tapi rekomendasi dari dinas terkait ternyata ijinnya keluar. 

"Itu kan sangat kontradiktif. Disisi lain Perwal mengatur dan mengikat, tapi disisi lain ada rekomendasi yang bertententangan dengan aturan tersebut," ungkap Yanuar.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network