BREBES, iNews.id - Dinas pendidikan pemuda dan olahraga (Dindikpora) Brebes saat ini memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 50 persen, hal ini merujuk pada status Kabupaten Brebes yang masuk PPKM level 2, jika ada siswa yang terpapar Covid-19, Dindikpora meminta agar tidak ada bentuk bully atau perundungan apapun di sekolah.
Permintaan untuk tidak membully siswa yang terpapar Covid-19 ini, disampaikan Plt Kepala Dindikpora Kabupaten Brebes, Rojat menanggapi adanya siswa terpapar Covid-19
yang dibully oleh rekan-rekannya Jumat (12/22022) kemarin.
Saat ini sekolah kembali menerapkan pembelajaran (PTM) terbatas 50 persen dan itu dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait