BREBES, iNews.id - 7 tersangka dalam 6 kasus narkoba diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Brebes. Mereka diamankan dari hasil Operasi Bersinar Candi 2022 selama 20 hari mulai tanggal 9-28 Februari.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, ketujuh tersangka tersebut yakni, BR (19), warga Kecamatan Banjarharjo, AP (27) Warga Kecamatan Paguyangan, DF (32) warga Kecamatan Bumiayu, SM (39) warga Kecamatan Bumiayu, EC (22) warga Kecamaan Bulakamba, SH (20) warga Kecamatan Bulakamba, MAH (31) warga Kecamatan Bumiayu
"Mereka merupakan pengedar dan penggunna Narkoba di wilayah Kabupaten Brebes," ujarnya dalam konferensi pers di halaman Mako Polres Brebes. Selasa, (08/3/2022)
Dari tangan tersangka, lanjut Kapolres, anggota dari Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti Shabu 2,5 gr, ganja 45,90, tembakau sintetis 5,3 gr.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait