55 Kasus Narkoba Diungkap, 69 Tersangka Diamankan Jajaran Polres Tegal Kota

Nino Moebi
Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menunjukan barang bukti saat konferensi pers. (Foto: Nino/iNews Tegal.id)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Jajaran Polres Tegal Kota telah berhasil mengungkap 55 Kasus narkoba dan mengamankan sedikitnya 69 tersangka selama periode 1 Januari hingga 23 September 2025.

"Dari total 55 kasus, sebanyak 40 kasus telah dinyatakan selesai, 7 kasus sudah masuk tahap 1, dan 8 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan oleh penyidik Satresnarkoba," kata Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama SIK, saat konferensi pers di Mapolres Tegal, Selasa (23/9/2025).

Kapolres menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat 101,45 gram, 10,5 butir ekstasi, tembakau gorila sebanyak 491,83 gram, dan ganja 28,89 gram.

"Selain itu, kami juga menyita 81,5 butir psikotropika serta 14.962 butir obat-obatan berbahaya," ujar AKBP Putu Krisna.

Kapolres menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk peredaran narkoba. Bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba dan obat-obatan terlarang.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network