KOTA TEGAL, iNews.id - Samsat Kota Tegal mencatat sedikitnya ada 250-300 warga tiap harinya melakukan pembayaran kendaraan sejak diberlakukan keringanan (pemutihan) mulai 8 April hingga 30 Juni 2025 mendatang.
"Di Samsat Kota Tegal, ada sekitar 250 sampai 300 orang per hari yang melakukan pembayaran kendaraannya," kata Baur STNK Bripka Soni S, Kamis (24/4/2025).
Warga Kota Tegal bisa memanfaatkan program keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Keringanan itu berupa program pembebasan atau penghapusan tunggakan nilai pokok pajak beserta denda yang berlaku.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait