Data Indeks Reformasi Birokrasi 2024 Kota Tegal Ditemukan Perbedaan Data

Nino
Anggota DPRD Kota Tegal termuda Bagas Satya Indrana SH saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Dalam buku Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal Tahun 2025-2029 telah ditemukan perbedaan data.

Pada Bab II halaman 150 tabel 2.117 tentang Realisasi IKD Terhadap Capaian Kinerja Urusan Sekretariat Daerah Tahun 2020-2024, Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2024 ada di angka 73,63.

"Sementara pada Bab IV halaman 77 Tabel 4.2 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama, tertulis kondisi awal atau eksisting pada Tahun 2024 sebesar 83,56. Data yang benar yang mana," kata Anggota DPRD Kota Tegal termuda dari Fraksi Partai Golongan Karya, Bagas Satya Indrana SH di kantornya, Selasa (10/6/2025).

Bagas menyampaikan Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tegal menemukan beberapa hal yang belum sesuai dengan RPJPD dan juga rencana pembangunan nasional seperti yang dijabarkan dalam Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

"Kami berharap jangan sampai Bapperida dan juga OPD lainnya menyajikan data-data Abuleke (omong kosong/tipu-tipu) kepada Wali Kota. Kalau memang benar Tahun 2024 Indeks Reformasi Birokrasi di angka 83,56 maka meningkat pesat dari Tahun 2023 yang sebesar 73,63, dan dari Tahun 2022 yang sebesar 67,33," terang Bagas.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network