KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Jajaran Polres Tegal Kota bersama Satpol PP menyisir area SMPN 5 Kota Tegal yang diduga untuk ajang konsumsi miras.
Lokasi yang seharusnya menjadi zona aman dan kondusif bagi pelajar ini dilaporkan kerap dijadikan tempat nongkrong saat malam hari, sehingga menimbulkan keresahan warga sekitar seperti mabuk dan nyanyi-nyanyi dengan sound sythem.
Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terlebih jika terjadi di lingkungan pendidikan dan dekat tempat ibadah.
“Kami telah menerima informasi tersebut dan langsung menindaklanjutinya dengan patroli serta razia di titik-titik yang diduga menjadi lokasi berkumpul,” ujar AKBP Putu Krisna, Jumat (18/7/2025).
Selain patroli rutin, jajaran Polres Tegal Kota melalui Unit Reserse Kriminal juga telah melakukan penyelidikan dan pendataan langsung di lapangan guna mengidentifikasi pelaku serta pihak-pihak yang terlibat.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait