Terpisah Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto S.IPem M.Si menyampaikan, terkait adanya orang mabuk di tempat Pedagang Kaki Lima (PKL) di area SMPN 5, sdh di tindaklanjuti (TL) dengan pengawasan dan patroli malam.
"Termasuk suara sound sythem yang mengganggu lingkungan sudah kita ingatkan. Kalau masih melanggar akan kita tindak sesuai ketentuan," tegas Hartoto.
Sebelumnya diberitakan area pendidikan SMP Negeri 5 Kota Tegal yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Debong Kulon, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal kerap menjadi ajang mabuk minuman keras.
"Tepatnya di depan SMP Negeri 5 Kota Tegal hampir tiap malam dari pukul 21.00 sampai 00.00 WIB banyak pemuda pemudi yang minum-minum alkohol bahkan sampai mabuk," kata salahsatu warga AA.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait