Operasi Patuh Candi di Brebes Jaring 2.127 Pelanggar Lalu Lintas

Nino Moebi
Petugas Satlantas Polres Brebes menindak pelanggar dan teguran simpatik. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id)

BREBES, iNewsTegal.id - Selama operasi Patuh Candi, Satlantas Polres Brebes telah menindak 2.127 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah itu, pelanggaran terbesar adalah pengendara tidak menggunakan helm standar tidak standar SNI sebanyak 1.493.

Kasatlantas Polres Brebes AKP Rahandy Gusti Pradana menjelaskan, dari jumlah itu, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sesuai standar SNI sebanyak 1.493 pelanggar. Kemudian, melanggar lampu lalulintas sebanyak 239 pelanggaran.

Disebutkan pengendara melawan arus menempati urutan ketiga sebanyak 198 pelanggaran. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebanyak 62 pelanggaran.

"Meski sudah banyak yang dilakukan penindakan, masyarakat kita juga masih banyak yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong sebanyak 65 pelanggar," kata AKP Rahandy Gusti Pradana kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Selama operasi kata Rahandy banyak ditemukan anak bawah umur yang dibolehkan orang tuanya mengendari sepeda motor. Tercatat, ada 50 pelanggaran.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network