Operasi Patuh Candi di Brebes Jaring 2.127 Pelanggar Lalu Lintas

Nino Moebi
Petugas Satlantas Polres Brebes menindak pelanggar dan teguran simpatik. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id)

"Pada pelanggaran ini terbilang tinggi yakni 50 pengendara yang masih di bawah umur. Petugas kami juga menemukan pelanggaran berboncengan lebih dari 1 orang sebanyak 20 pelanggaran," ucapnya.

Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Rahandy menegaskan, pelanggar sudah ditindak melalui penindakan kasat mata dan teguran simpatik. "Mari kita budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, patuhi rambu lalulintas selama di perjalanan," tutupnya.



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network