"Pada pelanggaran ini terbilang tinggi yakni 50 pengendara yang masih di bawah umur. Petugas kami juga menemukan pelanggaran berboncengan lebih dari 1 orang sebanyak 20 pelanggaran," ucapnya.
Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Rahandy menegaskan, pelanggar sudah ditindak melalui penindakan kasat mata dan teguran simpatik. "Mari kita budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, patuhi rambu lalulintas selama di perjalanan," tutupnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait