Dua Narapidana Lapas Brebes Terima Amnesti Presiden

Nino Moebi
Dua Narapidana Lapas Brebes didampingi orang tua menunjukan dokumen amnesti. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id)

Sebagai informasi Keluarga dari dua narapidana juga datang ke Lapas Brebes untuk menjemput kepulangan. “Amnesti ini merupakan pengampunan Presiden atas pidana yang dijalani. Ini adalah anugerah yang patut disyukuri dan dijadikan momentum perubahan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Pemberian amnesti ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang memuat pertimbangan kemanusiaan, politik, serta kepentingan bangsa dan negara. Total terdapat 1.178 narapidana se-Indonesia yang menerima amnesti berdasarkan Keppres tersebut.

Salah satu narapidana Lapas Brebes yang menerima amnesti, berinisial P, menyampaikan rasa syukur dan janji untuk memperbaiki diri. “Saya sangat bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada Bapak Presiden. Saya ingin membuktikan bahwa saya bisa berubah dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.

Dengan momen ini, Lapas Brebes kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pembinaan serta mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan sosial narapidana.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network