Paguyuban Wali Murid SDN di Kota Tegal Diduga Lakukan Pungutan

Nino Moebi
Reses Anggota DPRD Kota Tegal Persidangan Ke III Tahun 2025. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Salahsatu Paguyuban wali murid Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Tegal diduga telah melakukan pungutan rutin tiap bulan.

Dugaan adanya pungutan tersebut disampaikan oleh peserta reses Anggota DPRD Kota Tegal, M Muslim di kediamannya Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana Kota Tegal, pada Minggu (3/8/2025) sore.

Dalam sesi tanya jawab peserta reses An melaporkan adanya paguyuban wali murid SD Negeri yang menarik iuran tiap bulan. "Minta tolong Pak Dewan praktek seperti itu agar bisa ditertibkan dan dihentikan," kata peserta reses An dihadapan ratusan peserta lain.

Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Kota Tegal yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal M.Muslim menyampaikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami Komisi I DPRD Kota Tegal akan mengundang pihak Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal dan pihak terkait untuk klarifikasi," ujar M.Muslim.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network