55 Kasus Narkoba Diungkap, 69 Tersangka Diamankan Jajaran Polres Tegal Kota

Nino Moebi
Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menunjukan barang bukti saat konferensi pers. (Foto: Nino/iNews Tegal.id)

“Sesuai komitmen kami, jika ada informasi terkait peredaran obat-obatan berbahaya, segera laporkan. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada indikasi keterlibatan oknum anggota,” tegasnya.

Pernyataan ini juga diperkuat dengan penekanan kepada seluruh anggota Polres Tegal Kota. "Penekanan ini terus kami sampaikan ke seluruh personel. Tugas kita jelas, menjaga Kota Tegal bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatresnarkoba AKP Ade Priatna mengungkapkan adanya modus baru dalam peredaran narkoba di wilayah Tegal Barat, yakni penyelundupan sabu-sabu yang disembunyikan dalam kemasan roti.

Polisi berhasil mengungkap kasus ini dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. Barang bukti yang ditemukan adalah sabu-sabu seberat setengah gram yang dikemas dalam roti.

"Awalnya, saat dilakukan pengeledahan, petugas tidak menemukan apa-apa. Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih mendalam, petugas berhasil menemukan narkoba yang disembunyikan dalam roti saat transaksi sedang berlangsung,” tutupnya.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network