Bikin Resah, 7 Pak Ogah di Perlintasan KA Tirus Kota Tegal Ditindak

Nino Moebi
Tujuh Pak Ogah di Perlintasan KA Tirus ditindak. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id)

Ia menjelaskan, para pelaku telah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Terhadap mereka sudah kami lakukan pendataan dan dilakukan pembinaan. Mereka juga menyatakan tidak akan mengulangi aksi tersebut dengan menandatangani surat pernyataan,” jelasnya.

AKP Sakmadi juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan tindakan serupa yang dapat membahayakan keselamatan maupun mengganggu kelancaran lalu lintas. “Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang sama,” pungkasnya.

Upaya kepolisian ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjamin kenyamanan para pengguna jalan khususnya di area perlintasan kereta api di Kota Tegal.



Editor : Rebecca

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network