BREBES, iNewsTegal.id - Sebanyak 4.365 honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes baik tenaga teknis, kesehatan dan pendidikan menerima SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Paruh Waktu.
"Hari ini adalah jawaban dari doa-doa panjang bapak Ibu sekalian. Saya tahu, malam-malam kemarin mungkin banyak dari Bapak, Ibu yang tidak bisa tidur nyenyak, was-was dan deg-degan," ucap Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM saat penyerahan SK di Stadion Karangbirahi Brebes, Jumat (28/11/2025).
Bagi rekan-rekan yang masuk dalam kategori R3, mereka yang kemarin sempat mencoba peruntungan di CPNS namun belum lolos, atau mereka yang datanya sempat tercecer.
Bayang-bayang pemberhentian massal pasti sempat mengganggu. "Tapi hari ini, saya berdiri di sini untuk memastikan di Brebes tidak boleh ada yang ditinggalkan. Di saat Brebes hari ini menyerahkan 4.365 SK, di luar sana ada ribuan honorer yang sedang pusing dan galau," tuturnya.
Paramitha menyampaikan, status PPPK Paruh Waktu ini adalah jaring pengaman terbak. Jangan dilihat Paruh Waktu-nya saja, tapi lihatlah status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini melekat, Nomor Induk Pegawai (NIP) yang nantinya dipegang dan dipastikan bahwa tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
