Wali Kota Tegal Bongkar Paksa Warung Aceh, Ditemukan Catatan Penerima Dana

Nino Moebi
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriono menunjukan barang bukti berupa dokumen dan sisa kemasan obat terlarang kepada wartawan. (Foto: Nino Moebi)

Adanya dugaan pihak-pihak yang membekingi praktik tersebut dan meminta agar hal itu dihentikan. “Tidak boleh ada siapa pun yang membacking usaha ilegal seperti ini. Kita ingin Kota Tegal benar-benar bersih,” ucapnya.

Penertiban yang dilakukan telah bocor. Padahal kata Dedy persiapan hanya 30 menit. Ternyata, tujuh warung sudah sepi. "Padahal sebelumnya warung tersebut ada aktifitas," pungkasnya.



Editor : Rebecca

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network