Alasan Bantu Korban, Pemuda Ini Perkosa Buruh Pabrik

Yunibar
Terduga pelaku pemerkosaan buruh pabrik digelandang polisi. (iNewsTV/Yunibar)

Namun niat bejat pelaku muncul saat menyaksikan korban dan pacarnya tengah berbuat asusila di semak-semak.

“Pengungkapan kasus setelah korban' melaporkannya kejadian tersebut ke polisi. Saat kejadian pelaku merupakan satu-satunya warga yang membantu polisi mengangkat sepeda motor ke mobil polisi,” kata Kanit Reskrim Polsek Losari Iptu Tasudin.

Menurutnya, pelaku merasa sudah membantu meloloskan korban dari kejaran polisi. Pelaku kemudian mengancamnya akan membunuh jika tidak menuruti untuk melayani nafsunya.

Kasus pemerkosaan seorang buruh pabrik ini kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes. Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network