GNPK RI Laporkan Pengelola Parkir RSUD Kardinah Kota Tegal ke Kejaksaan

Nino Moebi
Ketua Umum GNPK RI Basri Oetomo diterima Kajari Kota Tegal, Ardian di kantornya, Selasa (8/9/2026). (Foto: Nino Moebi)

Sementara pasal yang berbunyi harus bayar tiap bulan tidak dipenuhi kewajibannya. Menurut Basri kalau mau minta perpanjangan ya nanti pada Februari Tahun 2027. "Itupun melalui proses pelelangan karena ada Peraturan Wali Kota (Perwal) nya," ucap Basri.

Terpisah Direktur CV Curtina Prasara Indra Romansyah saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi atas langkah yang ditempuh oleh GNPK RI yang dikomandoi oleh Basri Utomo.

Indra berharap semoga hal tersebut menjadikan RSUD Kardinah Kota Tegal untuk bisa lebih baik kedepannya.

"Untuk perihal lainnya sudah ditangani oleh Tim Legal Coorporasi," terang Indra di salah satu Griya Adventure nya.

Editor : Rebecca

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network