Mbak Iin menegaskan Pemkot Tegal akan menggunakan perspektif korban dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pemkot juga akan memperkuat sinergi dengan kepolisian dan kejaksaan.
Ia memastikan dirinya siap menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Kota Tegal, termasuk memastikan korban mendapatkan pendampingan, bantuan hukum, pemeriksaan medis maupun dukungan psikologis.
Mba Iin juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahkan korban, termasuk karena pakaian, waktu keluar rumah, maupun alasan lainnya. Menurutnya, tanggung jawab atas kekerasan berada pada pelaku.
Mbak Iin menyebut kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini memiliki bentuk yang semakin beragam, mulai dari kekerasan seksual, KDRT, kekerasan ekonomi, eksploitasi hingga kekerasan berbasis gender online dan penyebaran foto pribadi tanpa izin.
Ia mendorong korban maupun masyarakat yang mengetahui adanya kekerasan untuk berani berbicara. Untuk mendukung korban, Pemkot Tegal disebut telah menyediakan rumah aman dan pendampingan. Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi hotline 0823-2229-9838 yang disebut aktif selama 24 jam.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
