Sekretaris Komisi III DPRD Kota Tegal, Nur Fitriani mengatakan perempuan masih kerap berada dalam posisi rentan sehingga banyak korban memilih diam dan tidak berani melapor.
Menurutnya, keterbukaan informasi saat ini membuat masyarakat semakin berani mengungkap kasus kekerasan. Ia juga menekankan pentingnya kemandirian ekonomi perempuan serta tersedianya tempat aman bagi korban KDRT.
Selain itu, ia meminta persoalan biaya visum tidak menjadi beban tambahan bagi korban. “Jangan sampai sudah menjadi korban, kemudian harus membayar sendiri,” kata Nur Fitriani.
Nur Fitriani juga mengingatkan media agar turut berperan dalam menyuarakan kasus kekerasan, namun tetap menjaga kerahasiaan dan melindungi identitas korban.
Keduanya sepakat, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan keberanian korban untuk berbicara serta dukungan bersama dari pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat dan media.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
