JAKARTA, iNews.id - Kisah seorang ibu bernama Santi berusaha memperjuangkan ganja medis untuk anaknya, Pika, sempat viral.
Pika sendiri mengidap Cerebral palsy dan sering kejang, ia disebut membutuhkan ganja medis. Namun hingga saat ini Pemerintah Indonesia tak melegalkan ganja meski untuk medis. Padahal sejumlah negara lain sudah melegalkan ganja. Negara mana saja?
1. Thailand
Negara tetangga, Thailand bahkan meluncurkan kampanye memberikan 1 juta tanaman ganja gratis, pada Jumat (10/6/2022). Meskipun melegalkan ganja untuk untuk tujuan medis namun melarang orang untuk mabuk ganja.
Melansir dari Antara, Thailand melegalkan ganja obat pada 2018 untuk penggunaan medis tetapi sekarang mulai mengembangkannya sebagai tanaman komersial dan membangun industri lokal yang menguntungkan.
2. Argentina
Argentina sudah membolehkan penggunaan ganja medis sejak tahun 2020. Guna memperoleh ganja maka pasien harus mendapatkan resep dari dokter. Jadi tak bisa sembarangan.
Ganja medis hanya untuk pengobatan pasien penyakit tertentu seperti epilepsi, nyeri kronis, dan lainnya.
BACA JUGA
Ingin Mencari Pasangan Janda Muda? Kota-Kota Ini Bisa Menjadi Alternatif Pilihan
Editor : Miftahudin