3. Siprus
Siprus melegalkan ganja bagi keperluan medis. Misalnya saja bagi penyakit yang parah dan susah diobati seperti kanker.
Jika memakai ganja hanya untuk kesenangan dan mabuk-mabukkan, maka pelaku dianggap melakukan pelanggaran hukum serius.
4. Kanada
Sejak 2028, Kanada sudah melegalkan ganja bagi keperluan medis. Mereka bisa membeli ganja medis di apotek. Namun memang ada batasan usia untuk membelinya.
5. Kroasia
Kroasia sudah melegalkan penggunaan ganja medis untuk pengobatan pasien kanker, sclerosis, juga pengidap HIV/AIDS. Namun jangan pernah coba-coba menikmati ganja untuk bersenang-senang, apalagi di tempat publik, perilaku tersebut termasuk melanggar hukum.
6. Selandia Baru
Selandia Baru juga memberikan izin bagi penggunaan ganja medis. Namun ganja medis ini hanya boleh diperoleh melalui resep dokter. Jadi pemakaiannya pun tak boleh sesuka hati.
BACA JUGA
Gairah Seks Tinggi, Melissa Satta Sanggup Layani Kevin-Prince Boateng Sehari Bisa 10 Kali
Editor : Miftahudin