KOTA TEGAL, iNews.id - Buntut kosongnya SMPN 12 Kota Tegal, Jawa Tengah saat masih jam kerja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menyemprit (memberi teguran) dan pembinaan terhadap sekolah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, M Ismail Fahmi S.IP M.Si menyampaikan, posisinya memang SMPN 12 masih menggunakan pola pembelajaran 6 jam pelajaran. Jadi 6X40 menit, kalau dihitung sekira pukul 11.00 selesai pembelajaran.
Yang menjadi kendala adalah pada saat DPRD Kota Tegal melakukan kunjungan lapangan kemarin Senin (25/07/2022), bersamaan itu ada kegiatan. Apapun alasannya guru seharusnya memang tetap ada ditempat walaupun dibagi secara bergilir. Tidak semestinya guru keluar bersamaan.
"Terhadap hal tersebut kami sudah melakukan pembinaan. Kemarin Kepaka Sekolah sudah kita panggil dengan Wakil Kepala Sekolah. Hari ini Selasa (26/07/2022) semua guru kita kumpulkan di SMPN 12 Kota Tegal," kata Fahmi.
Editor : Miftahudin