Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sasar 5 Lokasi, Sidak Pansus IV DPRD Kota Tegal Ungkap Ketidaksesuaian Izin Penjualan Minol
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Sekolah Kosong saat Jam Kerja, Disdikbud Kota Tegal Semprit SMPN 12

Selasa, 26 Juli 2022 | 22:50 WIB
  • author Nino
Buntut Sekolah Kosong saat Jam Kerja, Disdikbud Kota Tegal Semprit SMPN 12
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, M Ismail Fahmi S.IP M.Si (Foto: Nino).

Pengawas sekolah langsung turun hari ini untuk melakukan pendampingan termasuk dari Kepala Seksi dibidang PPTK. "Jadi mereka kami tugaskan untuk bisa melakukan pendampingan jawab yang kemarin mereka lakukan dengan prestasi," ujar Fahmi.

Jadi kalau ada perbaikan kata Fahmi, mereka harus melakukan inovasi-inovasi untuk bisa berprestasi. Untuk kedepannya agar tidak ada lagi hal-hal seperti ini. "Kami lakukan secara menyuruh terhadap semua sekolah melalui pengawas masing-masing," ungkapnya.

Disebutkan, ada tiga pengawasan di jenjang SMP diterjunkan tiga pengawas tersebut untuk melakukan pendampingan terhadap semua sekolah agar betul-betul melaksanakan pembelajaran sekarang harus sudah kembali ke delapan jam pelajaran.

"Minimal secara langsung sudah kita tegur dan mereka sudah menyatakan didepan forum untuk tidak mengulangi. Hasil pendalaman hari ini akan kita wujudkan apakah cukup dengan teguran lesan atau tertulis. Yang jelas nanti akan kami mintakan pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," urai Fahmi.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut