get app
inews
Aa Text
Read Next : Harun Masiku Masih Diburu, KPK Minta Publik Mengerti

Terjaring OTT, Bupati Pemalang dan 34 Orang Digelandang KPK

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:21 WIB
header img
Terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW), dan 34 orang lainnya digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: DOK.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW), dan 34 orang lainnya digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mengamankan Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo (MAW), dan 34 pihak lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 11 Agustus 2022. 

Bupati Pemalang terjaring OTT yang dilakukan di Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah menyeret Mukti dan pihak lainnya yang diduga terlibat praktek suap terkait pengadaan barang dan jasa hingga lelang jabatan.

Selain menangkap 34 orang, tim juga berhasil mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga terkait suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Uang tunai yang diamankan tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan tim KPK.

"Diamankan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (12/8/2022).

Hingga saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Agung Mukti dan pihak lainnya yang terjaring dalam OTT di Pemalang serta Jakarta. OTT terhadap Bupati Pemalang diduga berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.

"Saat ini, tim KPK masih terus melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang diamankan dimaksud. Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," katanya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut