get app
inews
Aa Read Next : Diduga Hendak Tawuran, Patroli Sat Samapta Polres Brebes Amankan Sejumlah Pelajar

Bejat! Ancam Tak Biayai Sekolah, Pria di Palangkaraya Tega Cabuli Anak Tiri

Jum'at, 02 September 2022 | 10:04 WIB
header img
Bejat! Ancam tak biayai sekolah, pria di Palangkaraya tega cabuli anak tiri. (Foto: DOK.iNews.id)

Menurutnya, perbuatan cabul itu dilakukan pelaku dengan ancaman kepada korban. Namun kali ini korban sudah tidak tahan dan akhirnya menceritakan pencabulan itu kepada ibunya.

"Pelaku mengancam tidak akan memberikan uang jajan dan biaya sekolah jika melapor ke ibunya," ujar Ronny.

Akibat perbuatannya, K telah ditahan di Rutan Polresta Palangka Raya dan ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak. Dia dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Tersangka K terancam pidana penjara maksimal 15 tahun atau paling singkat lima tahun," tutupnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut