Kapolres juga menjelaskan, Konvoi tersebut sengaja mencari musuh, siapapun pelajar yang dijumpai saat itu menjadi sasaran. Pelaku utama sebagai admin di group WA, telah memprovokasi adik-adik kelas mereka untuk tawuran.
"Pelaku dikenakan pasal 80 ayat 1 yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok pada lengan kiri," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut satu orang menjadi korban korban Mohammad Saeful Maulana (15) warga Desa Pagongan RT 06 RW 02 Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.
Saeful mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam. Sejumlah senjata tajam dan sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Pada konferensi pers, Porles Tegal juga menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal, Kepala Sekolah terkait dan para orang tua siswa.
Editor : Miftahudin