Lebih lanjut dikatakan Kapolres, pengecekan pelayanan publik dilakukan untuk mengetahui sejauh mana anggota Polri yang bertugas dikantor Samsat betul-betul sudah mematuhi standard operasional pelayanan public atau belum. Baik dalam hal tampilan fisik, kepatuhan pembayaran sesuai PNBP, dan empati petugas dalam memberikan pelayanan.
"Selain itu kegiatan ini juga untuk mendapatkan feedback dari masyarakat apakah pelayanan yang diberikan oleh petugas Polri sudah sesuai dengan keinginan dan harapan dari masyarakat atau belum," imbuhnya.
"Kita akan terus meningkatkan pelayanan publik yang ada di Polres Tegal Kota ini. Baik sarana dan prasarananya maupun kemampuan personel sehingga kita dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal,” pungkas Kapolres.
Editor : Miftahudin