Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gunakan Google Maps Saat Beraksi, Dua Pencuri Spesialis Rokok Dibekuk Polisi di Tegal
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ringkus Pemuda Pembobol Rumah Tetangga dan Gasak Rp 55 Juta

Minggu, 06 Februari 2022 | 18:57 WIB
  • author Luthan Azka
Polisi Ringkus Pemuda Pembobol Rumah Tetangga dan Gasak Rp 55 Juta
Polisi Ringkus Pemuda Pembobol Rumah Tetangga dan Gasak Rp 55 Juta (Foto : Luthfan Azka)

"Modusnya pelaku menggunakan obeng untuk mencongkel jendela rumah korban. Untuk kemudian masuk ke dalam rumah dan menggasak uang tunai dan sejumlah barang berharga lainya," kata Kompol Arwansa.

Wakapolres menyebut, sebelum pelaku melakukan aksinya, dirinya telah mengintai secara acak dan berkala lokasi rumah yang akan menjadi sasarannya. Tapi dia (pelaku) memantau dan mengamati kondisi rumah. Jika dari pantauannya rumah dalam kondisi sepi, pelaku langsung melancarkan aksinya. 

"Pelaku ini memang secara acak menentukan rumah calon korban. Tapi dia memantau dan mengamati kondisi rumah. Jika sepi barulah pelaku masuk dalam rumah," ungkapnya. 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut