get app
inews
Aa Read Next : Bukan Hanya Sembako, Pencurian Minimarket di Singkawang ini Juga Bawa Kabur Celana Dalam

Polisi Ringkus Pemuda Pembobol Rumah Tetangga dan Gasak Rp 55 Juta

Minggu, 06 Februari 2022 | 18:57 WIB
header img
Polisi Ringkus Pemuda Pembobol Rumah Tetangga dan Gasak Rp 55 Juta (Foto : Luthfan Azka)

BREBES, iNews.id - Seorang pemuda di Kabupaten Brebes diringkus polisi gegara membobol rumah milik tetangganya. Pelaku adalah Riyan Andika Kurniawan (22). Sedangkan korban adalah Uun Khayatun (45) warga Desa Blubuk Kecamatan Losari. Kini, Riyan meringkuk di sel tahanan Mapolres Brebes, Minggu (6/2/2022). 

Aksi Riyan membobol rumah milik Uun dilakukan pada bulan Desember 2021 lalu. Aksinya diketahui sang pemilik rumah yang kemudian melaporkan ke polisi. Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di belakang pasar Kecamatan Tanjung pada Selasa (12/1/2022) lalu. 

Wakapolres Brebes Kompol Arwansa mengatakan, penggerebekan pelaku dilakukan Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes. Pelaku pembobolan rumah ditangkap Tim Resmob di wilayah Kecamatan Tanjung. Diketahui saat melakukan aksinya, pelaku hanya bermodalkan sebuah obeng. 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut