get app
inews
Aa Read Next : 256 Peserta Ikuti Lomba Layangan Aduan Terbuka

Walkot Tegal Minta Diskresi Perizinan Kapal, Atasi Penumpukkan Kapal

Selasa, 08 Februari 2022 | 17:45 WIB
header img
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (baju merah) dengan Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono. (Foto: Humas Pemkot Tegal)

Untuk itu, Wali Kota meminta agar perizinan kapal dipercepat dan juga berharap dengan kondisi perekonomian yang ada di Kota Tegal, khususnya para nelayan. "Kami minta ada surat edaran atau diskresi sehingga satu atau dua bulan ke depan dapat berlayar, sambil menunggu perizinan keluar," pinta Dedy Yon.

Menanggapi hal tersebut Ganjar melalui telepon selularnya menghubungi Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono untuk menyampaikan persoalan tersebut.  "Pak Menteri, ini saya lagi sama Pak Wali Kota Tegal. Itu kan ada penumpukan kapal, tapi kendalanya nelayan ngurus perizinan lama. Bisa nggak dibantu agar diberikan izin satu trip melaut sambil ngurus," ujar Ganjar.

Usai audiensi, Ganjar mengaku laporan kendala perizinan kapal memang sering diterimanya. Gubernur berharap dengan komunikasi yang dilakukan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan tadi bisa membantu para nelayan agar bisa segera melaut.

"Kita sudah minta melalui Pak Menteri Kelautan tadi semacam diskresi lah, kemudahan menjelang Lebaran biar mereka bisa mendapatkan pemasukan dan tadi sudah direspon dengan baik dan sudah mengirimkan orang di sini," kata Ganjar.

Perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) yang ikut dalam audensi tersebut diminta Ganjar untuk langsung mendata nelayan yang syarat perizinannya sudah siap agar bisa cepat turun izinnya. "Nanti syarat itu bisa dibantu dan nelayannya dibantu HNSI, nanti dari Kementerian mana yang bisa diberikan kemudahan. Sehingga nanti selesai, nelayan bisa melaut lagi," jelas Ganjar. 
 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut