get app
inews
Aa Read Next : Pelaku Tawuran di Tegal Jadi Tersangka, 8 Diantaranya Berstatus Pelajar

Polres Tegal Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

Selasa, 22 Februari 2022 | 17:25 WIB
header img
Polres Tegal, musnahkan ratusan knalpot brong (Foto: Ist)

"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai aturan atau bawaan diler," ujarnya.

Kapolres Tegal melalui Wakapolres Tegal berharap, masyarakat Kabupaten Tegal menjadi pengguna sepeda motor yang tertib dalam berkendara dan menggunakan sepeda motor yang sesuai standarnya. "Kendaraan yang sesuai standar akan membuat pengendara merasakan nyaman serta tidak mengganggu pengguna jalan lainnya, " jelasnya. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut