TEGAL, iNews.id - Jajaran Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika dalam Operasi Khusus (Opssus) Bersinar Candi 2022 yang di gelar selama 20 hari terhitung 9 -28 Februari 2022 dengan sasaran para penjual, pengedar, kurir dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tegal Kota.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, saat pers release, Selasa (8/3/2022), menyampaikan selama menggelar Opssus Candi 2022, Kepolisian Resor Tegal Kota mendapat target 3 (tiga) kasus TO, dan telah berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus TO dan 2 (dua) kasus NTO dengan 8 (delapan) tersangka. Untuk tersangka kasus TO, berhasil diamankan G, NT, RA, dan KH. Sedangkan untuk tersangka kasus NTO diantaranya YA, AS, IM dan NS. Tersangka kasus narkotika sebelum Operasi Bersinar Candi 2022 berhasil mengamankan AM, T alias GT, ED alias BN, NR dan T alias LC.
Editor : Miftahudin