Data ungkap kasus narkoba tahun 2022 dengan jumlah kasus 10 kasus (target 40 kasus/tahun), jumlah tersangka 13 tersangka terdiri dari narkotika 9 kasus, obat berbahaya 1 kasus dengan barang bukti 6.68 gram sabu, 2.99 gram gorilla, dan 200 butir obat berbahaya. Sementara data ungkap kasus narkoba tahun 2021 jumlah kasus 44 (target 24 kasus/tahun) dengan jumlah tersangka 47 tersangka terdiri dari 36 kasus narkotika, 3 kasus psikotropika dan 5 kasus obat berbahaya.
"Barang bukti 33.43 gram sabu, 486,44 gram ganja, 102 butir extacy, 61,83 gram gorilla, 80 butir obat psikotropika, dan 13,184 butir obat berbahaya, " terang Kapolres.
Rahmad Hidayat, mengimbau seluruh masyarakat/stakeholder untuk membantu Kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba. "Agar masyarakat terbebas dari kejahatan narkoba yang menjadi musuh negara, " pungkasnya.
Editor : Miftahudin