get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tegal Kota Mulai Gelar Operasi Patuh Candi, Berikut Target Operasinya

Polres Tegal Kota Berhasil Amankan 13 Tersangka Kasus Narkotika

Selasa, 08 Maret 2022 | 16:06 WIB
header img
Jajaran Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika dalam Operasi Khusus (Foto: Ist)

Data ungkap kasus narkoba tahun 2022 dengan jumlah kasus 10 kasus (target 40 kasus/tahun), jumlah tersangka 13 tersangka terdiri dari narkotika 9 kasus, obat berbahaya 1 kasus dengan barang bukti 6.68 gram sabu, 2.99 gram gorilla, dan 200 butir obat berbahaya. Sementara data ungkap kasus narkoba tahun 2021 jumlah kasus 44 (target 24 kasus/tahun) dengan jumlah tersangka 47 tersangka terdiri dari 36 kasus narkotika, 3 kasus psikotropika dan 5 kasus obat berbahaya.

"Barang bukti 33.43 gram sabu, 486,44 gram ganja, 102 butir extacy, 61,83 gram gorilla, 80 butir obat psikotropika, dan 13,184 butir obat berbahaya, " terang Kapolres.

Rahmad Hidayat, mengimbau seluruh masyarakat/stakeholder untuk membantu Kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba. "Agar masyarakat terbebas dari kejahatan narkoba yang menjadi musuh negara, " pungkasnya. 
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut