KOTA BARU, iNews.id - Polisi mengungkap kasus dugaan penjualan minyak goreng kemasan di atas harga eceran tertinggi (HET) di Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Jumat (11/3/2022).
Dalam perkara ini, tiga karyawan minimarket diamankan. Identitas ketiganya berinisial MN, RI dan MN. Mereka diamankan anggota Polsek Pulau Utara dan selanjutnya diserahkan ke Polres Kotabaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Pulau Laut Utara Iptu Danu Pratikno membenarkan atas diamankannya tiga oknum karyawan minimarket berkenaan menjual minyak goreng di atas harga HET. "Mereka sudah kami serahkan ke Mapolres Kotabaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut ikhwal dugaan penjualan minyak goreng di atas harga HET,” ujar Kapolsek, Jumat (11/3/2022).
Editor : Miftahudin