get app
inews
Aa Text
Read Next : Jual Minyak Goreng di Atas HET, 3 Karyawan Minimarket Diringkus Polisi

Pastikan tidak Terjadi Kelangkaan, Polisi Cek Swalayan dan Toko Penjual Minyak Goreng

Kamis, 17 Maret 2022 | 16:10 WIB
header img
Satgas pangan Polres Tegal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke distributor (Foto: Ist)

TEGAL, iNews.id - Menindaklanjuti instruksi Kapolri kepada seluruh Kapolda berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di pasaran, jajaran Polres Tegal Kota, Jaw Tengah, melakukan pengecekan ke sejumlah warung, toko, swalayan dan mall yang ada di Kota Tegal pada Rabu, (16/3/2022) siang. 

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan serta memastikan ketersediaan stok minyak goreng yang ada di tempat-tempat penjualan tersebut.

Kapolres AKBP Rahmad Hidayat, menyampaikan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri yang memerintahkan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran, pihaknya langsung melakukan pengecekan di sejumlah, swalayan, mini market dan toko yang menjual minyak goreng. Hal ini untuk mengetahui ketersediaan stok yang ada. 

"Jadi jajaran Polres Tegal Kota melakukan pengecekan di 4 wilayah mulai dari Tegal Barat, Tegal Timur, Tegal Selatan dan Margadana, untuk memastikan ketersediaan stok yang ada di pasar maupun di toko dan swalayan yang menjual minyak goreng," jelas Rahmad Hidayat. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut