get app
inews
Aa Text
Read Next : Disomasi, RSUD Kardinah Ajukan Nota Dinas Permohonan Pendampingan Hukum

RSUD Kardinah Disomasi Pengelola Parkir, Dewan Buka Suara

Jum'at, 28 Februari 2025 | 23:22 WIB
header img
Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah Zaenal Nurohman A.Md. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

Terkait dengan perjanjian antara RSUD Kardinah dengan pihak ketiga (pengelola) kata Zaenal bukan ranahnya. Zaenal berharap kedepan, pengelolaan RSUD Kardinah lebih bagus. Pelayanan juru parkir didalam rumah sakit lebih ramah. "Saya lihat sekarang diperbaiki diloker-loker lebih ramah," ujar Zaenal.

Menyinggung soal somasi kata Zaenal semua harus ada berita acara, dan risalahnya. "Dan ketika sudah ada jelas secara hukum ataupun perjanjian secara hukum sah harusnya pihak RSUD Kardinah maupun pengelola parkir (pihak ke tiga) bisa menggunakan acuan itu," terangnya.

Mungkin kata Zaenal ada miskomunikasi. "Saya tidak tahu ya apa perjanjian yang muncul dari 3 tahun menjadi 5 tahun itu sah secara perjanjian awal atau adendumnya bagaimana kami belum melihat secara detail. Nanti kami coba verifikasi dan evaluasi melalui rapat komisi untuk pengelolaan parkir," ucap Zaenal.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut