get app
inews
Aa Text
Read Next : 19 Maret 2025 Sidang Perdana Gugatan Pengelola Parkir Terhadap RSUD Kardinah Tegal

Sidang Perdana Gugatan Pengelola Parkir Terhadap RSUD Kardinah Hakim Sarankan Jalur Mediasi

Kamis, 20 Maret 2025 | 05:55 WIB
header img
Suasana usai sidang di Pengadilan Negeri Jalan Mayjend Sutoyo Kota Tegal. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

"Dalam proses mediasi kedua belah pihak harus membuat resume, itu wajib," tegas Ketua Majelis.

Ketua Majelis berharap perselisihan bisa diakhiri dengan damai. "Jadi waktu 30 hari mediasi dimanfaatkan untuk bisa berembug bagaimana mendapatkan jalan keluar atas permasalahan ini," terangnya.

Karena di Kota Tegal belum ada mediator non hakim, maka mediator yang bisa dipilih dari kalangan hakim. Ditunjuk Sri Tuti Wulansari SH M.Hum.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut