Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bersaing dengan 4 Raksasa, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023
Advertisement . Scroll to see content

Selama 2 Pekan hingga 4 April 2022 Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali

Senin, 21 Maret 2022 | 21:07 WIB
  • author Azhfar Muhammad
Selama 2 Pekan hingga 4 April 2022 Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali
PPKM Jawa-Bali diperpanjang. (Dok Okezone)

JAKARTA, i News.id  — Pemerintah saat ini kembali memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di seluruh wilayah Jawa-Bali selama dua minggu, terhitung sejak 21 Maret 2022 hingga 4 April 2022.

Menko Luhut melalui juru bicaranya Jodi Maharadi memastikan penambahan PPKM tersebut. Sebab Menko Luhut saat ini tengah melakukan kunjungan ke Singapura, Senin (21/3/2022).

"Untuk PPKM Jawa-Bali masih diperpanjang dua minggu ke depan," kata Jodi Mahardi saat dihubungi MNC Portal, Senin (21/3/2022).

Luhut enggan menjelaskan lebih lanjut tentang keputusan perpanjangan PPKM Jawa-Bali ini. Ia menyebut tak ada konferensi pers evaluasi PPKM Jawa-Bali hari ini. Untuk aturan Inmendagri dan tingkat PPKM menunggu dari Kementerian dalam Negeri.

Sebelumnya, dalam evaluasi PPKM minggu lalu, Luhut mengatakan, pemerintah mengetahui berbagai kebijakan untuk mengatasi dan mengatasi dampak dari sebaran varian ini.

“Segala kebijakan yang kami buat hingga ini dapat dipastikan berjalan sesuai koridornya sehingga menemukan hasil yang baik pula,” Kata Menko Luhut dalam evaluasi PPKM Pekan lalu.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut