get app
inews
Aa Text
Read Next : Seorang Wanita Tipu 32 Orang di Pemalang, Kerugian Capai 1 Miliar Lebih

Wanita Warga Semarang Tipu Korban Capai Rp 792.550.000 Diamankan

Jum'at, 25 April 2025 | 15:18 WIB
header img
Tersangka Ina Octaria Sutiyarso digiring petugas untuk dihadirkan saat konferensi pers. (Foto: Nino/iNewsTegal.id).

"Tersangka kepada korban menjanjikan nantinya setelah ketiga nasabah tersebut menerima pencairan pinjaman baru. Uang milik korban AS akan dikembalikan dan mendapatkan komisi 1 sampai dengan 1,5 persen," terang Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, setelah uang ditransfer ke masing-masing nomor rekening, ternyata korban AS tidak mendapatkan keuntungan sebagaimana yang dijanjikan dan uang yang sudah di transfer ke Nomor Rekening ketiga nasabah tersebut tidak dikembalikan.

Setelah diketahui ternyata ketiga nasabah tersebut diatas tidak sedang melakukan top up (pinjaman baru) dan uang yang di transfer ke nomor rekening ketiga nasabah tersebut, atas perintah tersangka tersangka dikirim ke nomor rekening tersangka.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut