Bawaslu Kota Tegal Kembalian Dana Hibah Rp 1.201.746.256 Kepada Pemkot Tegal

Selanjutnya Bawaslu Kota Tegal akan melaksanakan penguatan sosialisasi pengawasan partisipatif secara luas. "Kita akan turun ke masyarakat melalui Ormas, Partai, instansi pendidikan. Kita punya program ke sekolah, ke kampus. Kita akan memberikan pemahaman tentang apa itu pengawasan partisipatif," terang Fauzan.
Fauzan berharap pemilih di Kota Tegal siap menjadi pemilih yang cerdas untuk menjadi pemilih yang baik. "Untuk menjadi mitra kami tentunya sebagai pengawas partisipatif," ujar Fauzan.
Terpisah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tegal, Budi Saptaji S.STP, M.Si saat dikonfirmasi membenarkan. Bawaslu Kota Tegal sudah mengembalikan sisa dana hibah kepada Pemerintah Kota Tegal.
Editor : Miftahudin