Bawaslu Kota Tegal Kembalian Dana Hibah Rp 1.201.746.256 Kepada Pemkot Tegal
Senin, 05 Mei 2025 | 13:01 WIB

"Iya benar Bawaslu Kota Tegal sudah mengembalikan sisa dana hibah sebesar Rp 1.201.746.256 Kepada Pemkot Tegal dan masuk ke rekening kas daerah," terang Budi.
Editor : Miftahudin