Pelaku Pencuri Komponen Tower Ditangkap Satreskrim Polres Brebes
Selasa, 29 Juli 2025 | 02:50 WIB

“Atas perbuatanya, Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.
Editor : Miftahudin