Tempat Tinggal Dibongkar Lansia di Kota Tegal Lapor Polisi
Senin, 06 Oktober 2025 | 22:10 WIB
"Klien kami sudah berusaha melakukan pendekatan dengan menawarkan tali asih dan menyediakan tempat relokasi. Tetapi, hingga saat ini tawaran itu ditolak," kata Jefri.
Jefri menjelaskan, pihaknya juga telah melayangkan somasi agar penghuni tersebut mengosongkan rumah. Namun, tidak ada itikad baik dari pihak yang menempati, sehingga pemilik memutuskan untuk melakukan pemagaran.
"Pengosongan dan pemagaran dilakukan dengan bantuan aparat keamanan. Klien kami ingin segera menempati rumah yang sudah dibelinya sejak 21 tahun lalu, sekaligus mencegah agar tidak ada pihak lain yang kembali menempatinya," terang Jefri.
Editor : Miftahudin