get app
inews
Aa Text
Read Next : Petani Bawang Merah Brebes Keluhkan Masuknya Bawang Bombay Mini

Tempat Tinggal Dibongkar Lansia di Kota Tegal Lapor Polisi

Senin, 06 Oktober 2025 | 22:10 WIB
header img
Agus Slamet saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Polres Tegal Kota. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

"Klien kami sudah berusaha melakukan pendekatan dengan menawarkan tali asih dan menyediakan tempat relokasi. Tetapi, hingga saat ini tawaran itu ditolak," kata Jefri.

Jefri menjelaskan, pihaknya juga telah melayangkan somasi agar penghuni tersebut mengosongkan rumah. Namun, tidak ada itikad baik dari pihak yang menempati, sehingga pemilik memutuskan untuk melakukan pemagaran.

"Pengosongan dan pemagaran dilakukan dengan bantuan aparat keamanan. Klien kami ingin segera menempati rumah yang sudah dibelinya sejak 21 tahun lalu, sekaligus mencegah agar tidak ada pihak lain yang kembali menempatinya," terang Jefri.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut