34 PNS Dilingkungan Pemkab Brebes Memasuki Masa Pensiun
Lanjut, Wurja, masa pensiun bukanlah akhir dari peran dan kontribusi seseorang. Justru, masa purna tugas menjadi kesempatan untuk menjalani kehidupan yang lebih seimbang, tetap produktif sesuai kemampuan, menjaga kesehatan, aktif bersosialisasi, serta mempererat kebersamaan dengan keluarga dan masyarakat.
“Selamat memasuki masa purna tugas. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan tetap bermanfaat bagi lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Kepala BKPSDMD Brebes Dr M Syamsul Haris SH MH mengatakan, tujuan diselenggrakan kegiatan tersebut untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada PNS yang akan menjalani masa purna tugas.
PNS yang mencapai batas usia pensiun TMT 1 Januari 2026 sejumlah 34 orang yang terdiri atas golongan IV 22 orang, golongan III 6 orang dan golongan II 6 orang. Sedangkan rincian pejabat eselon III 2 orang yaitu Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkesda Brebes Dr Mukhtar MKes dan Kepala Bidang Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Air DPSDAPR Brebes Mulyadi ST.
"Untuk pejabat eselon IV 2 orang, tenaga pendidikan 20 orang, tenaga kesehatan 2 oran dan jabatan pelaksana 9 orang," pungkas Haris.
Editor : Rebecca