Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan Wakil Wali Kota Tegal Layani Peserta
Selain memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong agar manfaat perlindungan dapat membantu peserta dan keluarganya kembali produktif setelah menghadapi risiko. Salah satunya melalui inisiatif Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang diikuti Yani Andriyani, ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Suami Yani, Andik Pristiawan, pekerja PT Sewu Segar Nusantara (Sunpride), meninggal dunia pada 2021. Keluarga kemudian menerima manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta, Jaminan Pensiun berkala, serta beasiswa bagi dua anak.
Yani selanjutnya merintis usaha yang berkembang menjadi Kirana Food dengan berbagai produk makanan olahan. Melalui PEKA yang diikutinya pada Juli 2026 di Semarang.
Yani mendapatkan pendampingan terkait pemasaran digital, penjualan daring, pengelolaan keuangan, serta pengembangan jejaring usaha.
Menurut Swartoko, pengalaman Yani menunjukkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan nilai yang lebih jauh dengan membantu keluarga penerima manfaat kembali mandiri dan produktif.
Editor : Rebecca