Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan Wakil Wali Kota Tegal Layani Peserta
"Kami membawa semangat Value Beyond Protection melalui prinsip Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan. Perlindungan tidak berhenti ketika manfaat dibayarkan, tetapi kami ingin peserta maupun keluarganya memiliki kesempatan untuk bangkit, kembali produktif, dan melanjutkan kehidupan secara mandiri. Untuk itu, perluasan perlindungan juga membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, terutama untuk menjangkau pekerja informal yang belum terlindungi,” kata Swartoko.
Hadir juga dalam kegiatan Harpelnas tersebut Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyatul Muthmainnah atau yang biasa disapa Iin, dirinya mengapresiasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja di Kota Tegal.
Dirinya menyebut cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tegal saat ini baru mencapai 39 persen sehingga masih menjadi pekerjaan bersama. Karena itu, Pemerintah Kota Tegal mendorong penguatan kolaborasi dan sosialisasi agar masyarakat semakin memahami manfaat kepesertaan serta semakin banyak pekerja, khususnya sektor informal, yang memperoleh perlindungan.
Pemerintah Kota Tegal berterima kasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini sudah melayani teman-teman pekerja di Kota Tegal. "Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru 39 persen di Kota Tegal sehingga ini menjadi PR kita bersama. Kita harus gencar berkolaborasi mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan bahwa benefit atau feedback menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan jauh lebih besar dari iuran yang dibayarkan. Kita berharap dapat terus bekerja sama membuat terobosan-terobosan agar kepesertaan terus meningkat terutama sektor informal sehingga warga Kota Tegal dapat terlayani, terlindungi dan diberdayakan,” tutup Iin.
Editor : Rebecca