get app
inews
Aa Read Next : Perempuan Muda ini Tewas Ditangan Polisi, Dipukul Gara-Gara Salah Pakai Jilbab

Perempuan Tua Penjual Pakaian Tewas dengan Lidah Terjulur, Uang dan Perhiasan Raib

Selasa, 19 April 2022 | 15:27 WIB
header img
Tersangka perampok saat digelandang di Polres Cilacap. (IST)

CILACAP, iNews.id -  Perempuan tua penjual pakaian berinisial D (69) warga Desa Babakan, Kecamatan Karang Pucung Cilacap menjadi korban pencurian dengan kekerasan hingga meninggal dunia saat berjualan

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. Di sebuah rumah di Dusun Babakan Kecamatan Karang Pucung Kabupaten Cilacap.

“Sewaktu  anak korban sedang berjualan pakaian di toko miliknya di Desa Genteng, Kecamatan Cimanggu, lalu mendapatkan informasi kalau korban yang merupakan ibu pelapor dalam keadaan lemas, setelah itu anak korban langsung pulang,” kata Kapolres, Selasa (19/4/2022). 

“Setelah sampai rumah sudah banyak orang, kemudian anak korban langsung masuk ke dalam kamar depan dan mendapati korban sudah meninggal dunia dengan kondisi luka lebam pada leher, bawah telinga kanan serta lidah menjulur dan tergigit dan mengeluarkan darah,” katanya.

Dia mengatakan setelah dilakukan pengecekan ternyata perhiasan dan satu unit hanphone merek Oppo A3s tidak ada. Selain itu uang tabungan Rp5 juta di kamar korban sudah tidak ada. 

“Karena masih merasa syok dan kebingungan, sehingga pihak keluarga langsung merawat jenazah korban untuk dimakamkan. Beberapa waktu kemudian setelah melalui musyawarah keluarga, disepakati melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Cilacap," ujarnya.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan di lakukan pemeriksaan saksi saksi di TKP  mendapatkan ada salah satu saksi yang melihat seseorang keluar dari rumah D dengan ciri ciri pria berbadan pendek, gemuk yang memakai jaket hitam, celana jeans biru dan mengendarai sepeda motor jenis tiger berwarna hitam. 

Dari penyelidikan, diperoleh hasil salah satu residivis yang ciri cirinya mirip dengan pelaku M alias O, akhirnya dapat ditangkap. Saat diperiksa mengakui melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara memukul tengkuk korban dari belakang menggunakan sikut. 

Kemudian mencekik korban dengan kedua tangannya hingga meninggal. Selanjutnya tersangka M alias O mengambil dua buah gelang emas, satu buah kalung emas dan uang di dalam celengan senilai kurang lebih Rp5 juta serta handphone merek Oppo A3s warna biru milik korban. 

“Pelaku juga pernah melakukan pencurian di tempat lain yaitu di SD Wanareja, SD Ciporos Kec Karang Pucung , SD Tayem, SD Pagedangan Kec Lumbir  Kab Banyumas, dan SD Gandrungmangu,” ujarnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut