get app
inews
Aa Read Next : Petugas Gabungan Temukan Alat Kontrasepsi di Salah Satu Kamar Kost

Pagi Buta Berbuat Mesum, Satpol PP Kota Tegal Amankan 3 Pasangan di Rumah Kos

Kamis, 28 April 2022 | 21:45 WIB
header img
Petugas Satpol PP saat memberikan pembinaan (Foto: Petra Akbar)

Kita akan bisa menutup usahanya, sesuai dengan tahapannya, sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya berharap, mudah-mudahan pelaku usaha kost-kostan di Kota Tegal tidak asal menerima tamu, tidak hanya mengejar hunian saja, namun tetap harus menjaga kondisi lingkungan," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut